Setelah sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur KA di Km 206+0/2 petak jalur antara Gilas-Sepancar dan di Km 152/+2 petak jalur antara Negeri Agung-Blambangan Umpu dilakukan oleh jajaran PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Kamis (4/5), jalur tersebut dipastikan aman untuk dilewati kereta api.